Pacaran dalam Islam


Sungguh ironis, ketika ada suatu kebiasaan yang sudah tersebar luar di kalangan masyarakat, padahal dalam Islam hal itu dilarang, bahkan kita sudah biasa melihatnya sehari-hari, sehingga banyak orang yang menganggapnya suatu hal yang wajar-wajar saja, kebiasaan tersebut adalah apa yang kita kenal sekarang dengan sebutan pacaran.

Definisi pacaran yang kita kenal saat ini adalah hubungan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom, parahnya banyak orang yang menganggap ini adalah suatu langkah dalam tahapan menuju pernikahan, padahal itu adalah sesuatu yang keliru. Lalu bagaimana hukum pacaran dalam Islam?

Keharaman pacaran sudah jelas dalam Islam, seperti dalam ayat berikut:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32).

Ayat diatas dengan tegas mengharamkan pacaran, sebab pacaran adalah salah satu perbuatan mendekati zina.

Lalu apabila muncul pertanyaan, jika Islam melarang pacaran, lalu apa solusi bagi orang yang saling mencintai? Solusinya sudah diberi tahu oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya:

“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang jatuh cinta selain menikah.” (HR. Ibnu Hajah).

Betul sekali, menikah adalah solusi terbaik bagi orang yang sedang jatuh cinta, dan menikah pun adalah satu sunnah Rasulullah. Akan tetapi, jika orang tersebut belu mampu menikah, maka Rasulullah menganjurkan kita untuk berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran perbuatan zina.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sumber gambar: www.iamexpat.de

Sebelum menikah, kita perlu mencermati calon pasangan kita, siapa dia, bagaimana agamanya, keluarganya dan lain-lain. Lalu bagaimana kriteria pasangan yang ideal menurut Islam? Rasulullah SAW bersabda:

“Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunanya, karena kecantikannya dank arena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.”(H.R Bukhari).

Empat kriteria diatas tidak hanya berlaku bagi laki-laki yang mencari pasangan saja, namun sebaliknya juga, perempuan harus memperhatikan empat kriteria tersebut ketika mencari pasangan. Dari empat kriteria tadi (harta, keturunan, kecantikan, agama), kriteria yang Rasulullah utamakan adalah agama, mengapa demikian? Seorang yang bijak pernah berkata: harta akan binasa, keturunan akan hina, dan kecantikan akan sirna, namun dengan agama, ketiga kriteria yang lain akan terhiasi, meskipun ia bukan orang kaya, mempunyai keturunan terhormat, atau paras yang cantik.

Jika suatu pasangan telah menikah, maka seluruh cinta dan kasih sayang diantara mereka menjadi berkah, berbeda dengan pacaran yang cinta kasihnya akan menjadi musibah, naudzubillah.

Kesimpulannya, Islam memberikan solusi bagi orang yang sedang jatuh cinta dengan jalan menikah, bukan dengan berpacaran. Maka dari itu, jika diantara kita masih ada yang berpacaran, sudah saatnya berhenti dengan segera menikah, atau putus dan meminta ampunan kepada Allah SWT sebanyak-banyaknya. Semoga kita selalu dijaga oleh Allah dari perbuatan-perbuatn zina. Aamiin. Wallahu a’lam.

#berislamdengancinta

Komentar